LIKIPALIPOS.COM- Reses tahap 1 DPRD Lahat daerah pemilihan (Dapil) 7 beranggotakan antara lain, Sutra Imansyah SE, Edwar, Indra Gandi, Nanda Pinola Harahap SKM, Makmun, Nizaruddin SH, Aliman Syahri SKom dan Lion Faizal S.E M.M
Koordinator Reses DPRD Lahat dapil 7, Nanda Pinola Harahap SKM didampingi Nizaruddin SH menyebutkan, akan membentuk panitia khusus (pansus) perkebunan yang mana banyak perusahaan nakal di Kikim Area ini.
“Persoalan dapat disampaikan kepada pihak kecamatan terkait keluhan dari masyarakat, sehingga dapat berjalan sesuai rencana dan kebijakan pemerintah,” jelas dirinya, Rabu (18 Desember 2024).
Hal ini, sambung dia, disebabkan pihak perusahaan merasa enggan menghadiri undangan dari pihak kecamatan, guna memberikan keterangan pada reses tahap 1 ini.
“Seolah-olah perusahaan tidak ada takutnya kepada pihak pemerintah, padahal banyak permasalahan mesti dibahas untuk membangun Kabupaten Lahat kedepannya,” sebut Nizaruddin.
Senada, Anggota reses DPRD Lahat dapil 7, Aliman Syahri SKom menerangkan, Kikim Area dikelilingi perusahaan bergerak di sektor perkebunan yakni kelapa sawit.
“Nantinya akan kami sambangi satu persatu perusahaan tersebut, sehingga dapat mengambil keputusan terhadap keluhan-keluhan ditengah-tengah masyarakat,” imbaunya.
Ia mengemukakan, seluruh penduduk di Kikim Area ini keluh kesah lampu tiada henti padam, bahkan sudah dipanggil ke Komisi 3 DPRD Lahat selalu alasannya jaringan kotor, mestinya unsur tripka dilibatkan untuk ikut turun ke lapangan.
“Apabila ingin menebang pohon maka unsur tripka dapat ikut, pun apabila tidak bisa diselesaikan maka bisa dipastikan kalaupun mesti ada ganti rugi dapat dibicarakan,” imbau dirinya.
Anggota DPRD Lahat lainnya Edwar menyebutkan, warga inginkan pembangunan dari program CSR selain dari dana APBD yang dialokasikan perusahaan di Kikim Area, hanya saja CSR yang tidak jelas kemana arahnya.
“Salah satu perusahaan kelapa sawit sama sekali tidak menghormati dan menghargai, Ini amat sangat disayangkan tidak hadir di forum reses ini,” imbau dia.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kikim Barat, Bostandi menuturkan, perusahaan yang ada Kikim Barat, bahwasannya Hak Guna Usaha (HGU) PT SMS sudah berakhir, akan tetapi masih ada aktifitas padahal sesuai rencana harus diperpanjang.
“Minta kepada wakil rakyat dapat memanggil dan duduk bersama dengan masyarakat Kikim Barat, ada sebenarnya sampai detik ini tidak ada kejelasan,” papar dirinya.
Bahkan, ketika warga membuat sertifikat tidak bisa dilakukan sebab masuk dalam wilayah HGU PT SMS, termasuk juga program CSR sama sekali tidak ada sampai ke tangan penduduk.
“Disinilah perlunya penekanan supaya perusahaan yang ada di Kikim Area ini, benar-benar menyentuh kepentingan bersama, pun dengan luasan HGU mereka tidak jelas,” tutup dia juga menjabat Kepala Desa (Kades) Jajaran Baru.
Lain pihak, Manager Unit Layanan PT PLN Kikim Area dan Empat Lawang, Rizkiawan menuturkan, intinya jaringan listrik awalnya suplai dari Lahat kini pada 23 November sudah dari Empat Lawang. Sehingga padam Lampu tidak terlalu lama dan cepat dimanuver.
“Kendala utamanya adalah persoalan internal dan eksternal adalah peralatan, sedangkan lebih penting tanam tumbuh milik warga jenis produksi perlu minta ijin kepada pemilik lahan,” ucap dirinya.
Dikhawatirkan kalau dieksekusi tanam tumbuh produksi maka pihak PT PLN akan dituntut oleh penduduk, dan memang persoalan selama ini memang pohon.
“Yang ganti oleh PT PLN yakni tegangan listrik diatas 30 KV kalau dibawah itu tidak ada, ini sesuai dengan peraturan berlaku sehingga masyarakat dapat memahaminya,” tandasnya.**